Sentra Abiyoso di Cimahi

Foto
20-03-2025
 
Sentra Abiyoso di Cimahi adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial yang beralamat di Jalan Kerkof No. 21 Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Jawa Barat. Sentra Abiyoso Cimahi berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial.

Sebelum berganti nama menjadi Sentra Abiyoso, tempat ini dulu bernama Balai Literasi Braille Indonesia (BLBI) “ Abiyoso” berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No 18 Tahun 2018 Tanggal 13 Agustus 2018, Balai Literasi Braille Indonesia yang selanjutnya disingkat BLBI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c mempunyai tugas pengelolaan literasi braille secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, nama BLBI Abiyoso dirubah menjadi Sentra Abiyoso

Nama dan reputasi Sentra Abiyoso sudah mendunia, sebagai satu-satunya lembaga penyedia layanan literasi braille bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (PSDN) di Indonesia.

Wilayah Kerja Sentra Abiyoso meliputi:

Sumatera Selatan
- Kab. Penukal Abab Pematang Ilir
- Kab. Muara enim
- Kab. Lahat

Bangka Belitung
- Kab. Belitung
- Kab. Belitung Timur

Jawa Barat
- Kota Cimahi
- Kab. Bandung

Jenis layanan meliputi :
1. Residensial
2. ATENSI Reguler
3. ATENSI Wirausaha
4. SKA & Vokasional
5. Layanan terapi wicara dan fisioterapi





Kemensos