Sentra Handayani di Jakarta

Foto
11-04-2025
 
Sentra Handayani Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi langsung Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI yang berada di Kota Jakarta Timur, Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pendirian Sentra Handayani berawal pada tahun 1959 sebagai kamp rehabilitasi sosial untuk menangani anak-anak berandalan di Karang Taruna Marga Guna Jakarta. Pada tahun 1987, kedudukan lembaga ini berpindah dari Jl. Marga Guna Jakarta Selatan ke Komplek Bambu Apus Jakarta Timur, sementara pada tahun 2018 nomenklaturnya berubah menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta.

Pada 14 Maret 2022, berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2022, Sentra Handayani resmi dibentuk sebagai gabungan dari BRSKPN Bambu Apus dan BRSAMPK Handayani, mulai efektif beroperasi pada 18 April 2022. Sebagai salah satu UPT di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Sentra Handayani bertugas menjalankan rehabilitasi sosial melalui program ATENSI untuk membantu individu yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan sosial.


Wilayah Kerja Sentra Handayani Jakarta

Kabupaten Kampar

Kabupaten Kuantan Singingi

Kota Metro

Kabupaten Pesawaran

Kabupaten Pringsewu

Kota Jakarta Timur

Kota Jakarta Barat

Kota Jakarta Utara

Kabupaten Kepulauan Seribu


Jenis Layanan

Sentra Handayani Jakarta menyediakan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang memerlukan dukungan sosial. Program ATENSI mengintegrasikan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial untuk menciptakan rehabilitasi sosial yang lebih dinamis dan komplementer.

ATENSI mencakup tujuh aspek layanan utama, yaitu:

1. Pemenuhan kebutuhan hidup layak – Menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan akses kesehatan bagi penerima manfaat agar mereka memiliki kondisi hidup yang layak.

2. Perawatan dan pengasuhan sosial – Memberikan pendampingan serta layanan kesehatan fisik dan mental guna meningkatkan keberfungsian sosial penerima manfaat.

3. Terapi fisik, psikososial, dan mental spiritual – Meliputi rehabilitasi fisik, terapi psikososial seperti Cognitive Behavior Therapy (CBT) dan pelatihan keterampilan sosial, serta terapi mental spiritual berbasis nilai moral dan agama untuk keseimbangan jiwa.

4. Dukungan keluarga – Memfasilitasi kolaborasi antara penerima manfaat dan keluarganya untuk pemulihan kondisi sosial serta reintegrasi ke dalam lingkungan.

5. Pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan – Memberikan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan guna membantu penerima manfaat memperoleh kemandirian ekonomi.

6. Bantuan sosial dan asistensi sosial – Memberikan barang atau jasa yang mendukung peningkatan keterampilan dan taraf hidup penerima manfaat.

7. Dukungan aksesibilitas – Memastikan kemudahan akses layanan dan fasilitas bagi penerima manfaat sesuai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Layanan yang diberikan bersifat multilayanan, mencakup:

1. Berbasis keluarga – Fokus pada penguatan kemandirian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui pendampingan sosial, perawatan home care, serta pemberdayaan dengan bantuan ATENSI.

2. Berbasis komunitas – Memberikan dukungan di lingkungan masyarakat untuk berbagai sasaran, mulai dari individu hingga komunitas, serta pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) agar mampu berinovasi dan mendapatkan akreditasi.

3. Berbasis residensial – Menyediakan rehabilitasi sosial bagi penerima manfaat di Sentra, termasuk layanan terapi psikososial serta pembekalan keterampilan kewirausahaan untuk ekonomi produktif.

Pendekatan ini memastikan penerima manfaat tidak hanya mendapatkan perawatan dan perlindungan, tetapi juga memperoleh keterampilan dan dukungan sosial yang memungkinkan mereka hidup lebih mandiri dan bermartabat dalam masyarakat.


Sarana dan Prasarana

Fasilitas yang tersedia di Sentra Handayani meliputi:

• Ruang Data
• Aula
• Galeri
• Gedung Minat dan Bakat
• Kantor RPSA (Rumah Perlindungan Sosial Anak)
Shelter (Hunian sementara)
• Rumah Aman
• Asrama
• SLB – E Handayani (Sekolah)
• Rumah Antara
• Poliklinik
• Kendaraan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK)
• Gedung Keterampilan (Las, Pendingin, Otomotif, Handycraft, Sablon, Menjahit, dan Salon)
• Gedung Olahraga (Gym, Bulutangkis, dan Voli)
• Masjid

Detail Kontak

Alamat:

Jalan P.P.A, Bambu Apus, Cipayung, RT.6/RW.1, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Jakarta, 13890

Nomor telepon: (021) 8445679

Media Sosial:

YouTube

Instagram

Facebook

TikTok

Kemensos