Sentra Terpadu Inten Suweno di Bogor

Foto
14-04-2025
 
Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Kementerian Sosial. STIS beralamat di Jalan SKB No. 5 Karadenan Cibinong, Bogor, Jawa Barat

STIS merupakan gabungan dari 2 Balai milik Kementerian Sosial , yaitu Balai Besar Rehabilitasi Vocational Bina Daksa (BBRVBD) dan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) "Ciung Wanara" digabung menjadi satu dengan nama Sentra Terpadu Inten Soeweno pada tanggal 14 Maret 2022 melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2022

Wilayah Kerja STIS

Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Sijunjung, Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka.

Jenis Layanan

1. Perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak
2. Dukungan keluarga.
3. Terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual.
4. Pelatihan vokasional dan atau pembinaan kewirausahaan.
5. Bantuan dan asistensi sosial.
6. Dukungan aksesibilitas.

Hasil Karya
(Produk makanan Sentra Kreasi Atensi)





Pelatihan

Pelatihan menjahit




Pelatihan Desain Grafis



Media Sosial
X : sentraterpaduintensoeweno (@stintensoeweno): https://x.com/stintensoeweno?t=vL3UIvWSMH40HYnULQsaKg&s=08
IG : https://www.threads.net/@sentraterpaduintensoeweno

Kontak

Kontak pelayanan publik /pengaduan : 08119592636
Kemensos