Sentra Nipotowe di Palu

21-03-2025
Sentra Nipotowe merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial yang beralamat di Jl. Guru Tua, no. 26 desa Kalukubula, Kabupaten sigi,
Sulawesi Tengah
Dulunya, Tahun 1981, Sentra Nipotowe di Palu dikenal dengan
nama Loka Bina Karya khusus untuk penyandang disabilitas eks Napi. Kemudian Tahun 1991, berubah nama menjadi Panti Rehabilitasi
Penyandang Cacat Mental (PRPCM) dibawah Kanwil Depsos Sulteng. Tahun 1994, berganti nama menjadi Panti Sosial Bina Grahita
(PSBG) Nipotowe, dan Pada tahun 2018, terjadi perubahan dari panti menjadi Balai
Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Nipotowe di
Palu. Hingga akhirnya terjadi perubahan nomenklatur yang baru,
sejak Maret 2022 menjadi Sentra Nipotowe di Palu, dimana perubahan nama ini
ditandai dengan adanya pemberian layanan secara luas kepada semua pemerlu
pelayanan kesejahteraan sosial.
Wilayah Kerja Sentra Nipotowe
Provinsi Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten
Poso
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Toli-Toli
- Kabupaten Buol
- Kabupaten
Parigi Moutong
- Kabupaten Tojo Una-Una
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten
Banggai Laut
- Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Barat
- Kabupaten Majene
- Kabupaten Mamasa
- Kabupaten Mamuju Tengah
- Kabupaten Mamuju
- Kabupaten Pasangkayu
- Kabupaten Polewali Mandar
Provinsi Maluku Utara
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Pulau Taliabu
Jenis Layanan
Asistensi Rehabilitasi Sosial atau disingkat ATENSI berdasarkan Pemersos No. 7 Tahun 2022, memiliki layanan dalam bentuk :
Dukungan pemenuhan hidup layak
Perawatan sosial dan atau pengasuhan anak
Dukungan keluarga
Terapi fisik, terapi psikososial, dan terapi mental spiritual
Pelatihan vokasional dan atau pembinaan kewirausahaan
Bantuan dan asistensi sosial dan atau
Dukungan Aksesibilitas
Bentuk layanan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan ATENSI berbasis residensial, ATENSI berbasis keluarga, Atensi berbasis masyarakat.
Dalam hal terjadi sistuasi darurat, layanan ATENSI dilaksanakan melalui respon kasus.
Sentra Nipotowe memiliki program unggulan yang dilengkapi
dengan fasilitas seperti :
Program Atensi (Atensi berbasis keluarga, residensial dan
komunitas)
Sentra Kreasi Atensi (SKA) Nipotowe yang bertujuan
meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan terhadap penerima manfaat
melalui:
- Café
Inklusi Nipotowe,
- Galeri
Produk Kerajinan Penyandang Disabilitas,
- pembinaan
vokasional dan kewirausahaan Daur Ulang Kertas, Eco Print, dan Art
Therapy, dan
Respon Kasus
Pojok Baca Digital
Layanan Therapy
Info Kontak dan Media Sosial
Instagram : @sentranipotowe
Facebook : Sentra Nipotowe di Palu
Youtube : Sentra Nipotowe di Palu
Email : [email protected]
Telp. (0451) 481566
Dulunya, Tahun 1981, Sentra Nipotowe di Palu dikenal dengan nama Loka Bina Karya khusus untuk penyandang disabilitas eks Napi. Kemudian Tahun 1991, berubah nama menjadi Panti Rehabilitasi Penyandang Cacat Mental (PRPCM) dibawah Kanwil Depsos Sulteng. Tahun 1994, berganti nama menjadi Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Nipotowe, dan Pada tahun 2018, terjadi perubahan dari panti menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Nipotowe di Palu. Hingga akhirnya terjadi perubahan nomenklatur yang baru, sejak Maret 2022 menjadi Sentra Nipotowe di Palu, dimana perubahan nama ini ditandai dengan adanya pemberian layanan secara luas kepada semua pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
Wilayah Kerja Sentra Nipotowe
Provinsi Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Toli-Toli
- Kabupaten Buol
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kabupaten Tojo Una-Una
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten Banggai Laut
- Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Barat
- Kabupaten Majene
- Kabupaten Mamasa
- Kabupaten Mamuju Tengah
- Kabupaten Mamuju
- Kabupaten Pasangkayu
- Kabupaten Polewali Mandar
Provinsi Maluku Utara
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Pulau Taliabu
Jenis Layanan
Asistensi Rehabilitasi Sosial atau disingkat ATENSI berdasarkan Pemersos No. 7 Tahun 2022, memiliki layanan dalam bentuk :
Dukungan pemenuhan hidup layak
Perawatan sosial dan atau pengasuhan anak
Dukungan keluarga
Terapi fisik, terapi psikososial, dan terapi mental spiritual
Pelatihan vokasional dan atau pembinaan kewirausahaan
Bantuan dan asistensi sosial dan atau
Dukungan Aksesibilitas
Bentuk layanan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan ATENSI berbasis residensial, ATENSI berbasis keluarga, Atensi berbasis masyarakat.
Dalam hal terjadi sistuasi darurat, layanan ATENSI dilaksanakan melalui respon kasus.
Sentra Nipotowe memiliki program unggulan yang dilengkapi dengan fasilitas seperti :
Program Atensi (Atensi berbasis keluarga, residensial dan komunitas)
Sentra Kreasi Atensi (SKA) Nipotowe yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan terhadap penerima manfaat melalui:
- Café Inklusi Nipotowe,
- Galeri Produk Kerajinan Penyandang Disabilitas,
- pembinaan vokasional dan kewirausahaan Daur Ulang Kertas, Eco Print, dan Art Therapy, dan
Respon Kasus
Pojok Baca Digital
Layanan Therapy
Info Kontak dan Media Sosial
Instagram : @sentranipotowe
Facebook : Sentra Nipotowe di Palu
Youtube : Sentra Nipotowe di Palu
Email : [email protected]
Telp. (0451) 481566