Sentra Phalamartha di Sukabumi

Foto
20-03-2025
 

Pada tanggal 13 Januari 1945 berdiri rumah penampungan korban Perang Dunia II, yang menampung orang terlantar, gelandangan, tuna wisma, tuna susila, dan cacat. Sejak terjadinya aksi polisionil Belanda kedua, maka rumah penampungan tersebut diselenggarakan oleh Nederlandscehe Rode Kruis Afdeeling Indonesia atau NERKA I. Pada saat penyerahan kedaulatan Negara Republik Indonesia tahun 1950, rumah penampungan ini diserahkan kepada Jawatan Sosial Kabupaten Sukabumi. Kemudian Pada tanggal 30 September 1954 rumah penampungan ini mulai memberikan layanan kepada penyandang gangguan jiwa yang diberi nama Rumah Perawatan Sosial “Phala Martha” yang dikelola oleh Jawatan Sosial Kabupaten Sukabumi. Nama Phala Martha diberikan oleh Bapak Sukasah, Kata Phala Martha berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti berarti “hasil perbuatan.” Pemberian nama Phala Martha dimaksudkan agar dapat menjadi “tempat untuk menghasilkan perbuatan baik manusia kepada sesama manusia yang menderita.”


Pada tahun 1958 berdasarkan PP No. 5 tahun 1958, tentang penyerahan Tugas-Tugas dibidang Sosial kepada Daerah Otonom Tingkat I, maka tanggung jawab Panti Phala Martha berada di bawah kantor perwakilan Departemen Sosial Provinsi Jawa Barat yang khusus menyantuni penderita cacat mental (lemah ingatan). Keberadaan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha Sukabumi dalam perjalanannya telah mengalami beberapa kali perubahan nama, status dan struktur organisasi namun tetap memberikan pelayanan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas mental. Pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 106/HUK/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial di Lingkungan Departemen Sosial RI PSBL Phala Martha Sukabumi mempunyai tugas memberikan pelayanan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas mental/eks psikotik.

Wilayah Kerja

- Sumatera Selatan
- Prabumulih
- Ogan Komering Ilir
- Jawa Barat
- Kabupaten Sukabumi
- Indramayu
- Kota Cirebon
- Banjar
- Ciamis

Jenis Layanan
1. Terapi Psikososial
2. Vokasional (Batik, ternak kambing, ikan dan pertanian)
3. Fisioterapi dan terapi wicara,
4. Kerajinan tangan, handycraft dan tata boga

Call Center 08119454141

Jl. Perintis Kemenrdekaan No. 130 Kec. Cibadak Kab Sukabumi

Kemensos